MAKASSAR, BERITAINDONESIARAYA.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar.

Agenda ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait ketentuan terbaru dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus mendorong implementasi kebijakan yang lebih efektif di lapangan.

Pemerintah Kota Makassar diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. H. Mahyuddin, S.STP., M.AP., yang hadir bersama Kepala Bidang Perumahan, Noorhaq Alamsyah, S.T.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin optimal, serta tercipta keselarasan dalam pelaksanaan regulasi demi terwujudnya hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

(*)

Bagikan: