PINRANG, BERITAINDONESIARAYA.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patampanua Malimpung 01 memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya distribusi makanan tidak layak kepada penerima manfaat.
Dalam keterangan tertulis, Kepala SPPG Patampanua Malimpung 01, M. Ali, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Pihak SPPG, kata dia, telah melakukan verifikasi langsung kepada sekolah dan kader posyandu sebagai penerima manfaat terkait distribusi makanan pada 5 Mei 2026.
“Berdasarkan hasil verifikasi, tidak ditemukan adanya keluhan maupun permasalahan terhadap menu makanan yang didistribusikan,” ujarnya.
Operasional Sesuai Standar
SPPG Patampanua Malimpung 01 menyebut seluruh proses operasional dijalankan secara terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perencanaan menu harian disusun berdasarkan prinsip gizi seimbang dan dievaluasi secara berkala. Selain itu, kontrol mutu dilakukan melalui penyimpanan sampel makanan pada setiap proses produksi.
Dokumentasi menu harian juga dilakukan secara rutin sebagai bagian dari evaluasi internal.
SPPG juga telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Penjamah Pangan, serta sertifikasi halal.
*Soroti Perbedaan Dokumentasi*
Dalam klarifikasinya, SPPG menemukan adanya perbedaan antara dokumentasi yang beredar di media dengan kondisi menu yang sebenarnya didistribusikan.
Visual yang beredar dinilai tidak mencerminkan standar penyajian maupun kualitas makanan yang diterapkan oleh SPPG.
Sebagai pembanding, dokumentasi internal menunjukkan menu makanan terdiri dari nasi, lauk, sayuran, tahu, serta buah yang disiapkan sebelum proses pendistribusian kepada penerima manfaat.
*Buka Ruang Verifikasi*
SPPG Patampanua Malimpung 01 menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan verifikasi oleh berbagai pihak, termasuk media, untuk melihat langsung operasional di lapangan.
Pihak yayasan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan serta memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
*Penyebab Isu Menjadi Sorotan*
Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumentasi visual di media dan media sosial yang menampilkan dugaan menu makanan tidak layak.
Selain itu, muncul pula keluhan dari sejumlah pihak terkait porsi lauk yang dinilai minim serta kondisi buah yang dianggap kurang segar.
Dokumentasi dan keluhan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan menjadi bahan pemberitaan di sejumlah platform.
Namun, pihak SPPG menyatakan bahwa makanan yang didistribusikan telah melalui proses pengawasan kualitas dan disusun sesuai standar gizi yang berlaku.
SPPG mengimbau seluruh pihak agar menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang.
Penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta berdampak pada pelaksanaan program.
(ysr)
Baca berita lainnya Beritaindonesiaraya.com di Google News







