BERITAINDONESIARAYA.COM – Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di kawasan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, yang digelar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk membahas persoalan kepemilikan lahan yang hingga kini masih menjadi sengketa.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak membahas dugaan tumpang tindih kepemilikan lahan beserta status hukumnya yang masih memerlukan kejelasan.
Pembahasan dilakukan untuk menghimpun informasi dan mencari langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain persoalan status lahan, rapat juga menyinggung adanya dugaan oknum yang telah mencairkan sejumlah uang berkaitan dengan lahan yang sedang dipersengketakan.
Dugaan tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas guna memperoleh kejelasan terhadap berbagai persoalan yang mencuat dalam sengketa tersebut.
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Tamalanrea dalam RDP merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelesaian masalah secara terbuka dan melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Pemcam Tamalanrea turut memberikan keterangan yang diperlukan sebagai bagian dari pembahasan bersama seluruh pihak terkait.
Melalui RDP tersebut, seluruh pihak berharap sengketa lahan di kawasan Tallasa City dapat menemukan titik terang dan solusi terbaik.
Penyelesaian yang transparan, objektif, serta berlandaskan hukum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat.





