MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat peran musisi lokal sebagai bagian dari pembangunan ekosistem kota kreatif yang berbasis budaya.
Ari menilai, pemerintah berkewajiban menyediakan fasilitas dan ruang bagi pelaku seni, termasuk musisi, agar dapat menyalurkan bakat dan hobinya secara positif.
“Segala sesuatu yang sifatnya positif tentu akan kami dukung. Bukan hanya untuk musisi, tapi semua sektor kreatif. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa menyalurkan bakatnya, termasuk di bidang musik,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).
Ia menyambut baik program Pemkot Makassar yang memberi ruang lebih luas bagi musisi lokal untuk berekspresi dan tampil di berbagai kegiatan kota.
“Makassar tidak kekurangan musisi berbakat. Pemerintah punya peran besar untuk memfasilitasi dan mempromosikan mereka agar bisa lebih dikenal, bukan hanya di Makassar tapi juga di luar daerah,” tambahnya.
Ari juga mendorong agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memprioritaskan penggunaan jasa musisi lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Tidak perlu undang artis dari luar. Gunakan musisi lokal, bantu mereka berkembang dan dikenal masyarakat luas,” tegasnya.
Lebih jauh, ia melihat potensi besar dari sektor musik dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan seni bisa dirancang untuk mendatangkan musisi dari luar juga, sekaligus menjadi ajang promosi dan mendongkrak PAD,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa Makassar Creative Hub (MCH) siap menjadi rumah kreatif bagi seluruh subsektor ekonomi kreatif, termasuk musik.
“MCH menjadi ruang ekspresi dan pengembangan jejaring talenta muda Makassar. Pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk memperkuat sektor ini,” ungkapnya.
Penguatan subsektor musik ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menjadikan musik sebagai salah satu prioritas nasional bersama kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, permainan, TV/radio, film, dan animasi.
Diketahui, Pemkot Makassar juga tengah menggandeng Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) musisi lokal melalui berbagai program kerja sama. (**)





