MAKASSAR — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, mendorong Dinas Pertanahan dan seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam menuntaskan persoalan pertanahan serta mempercepat pelaksanaan program-program kerja.

Menurut Tri, salah satu masalah yang masih banyak dihadapi masyarakat adalah sengketa lahan, baik terkait kepemilikan, batas wilayah, maupun hak atas tanah.

Ia menilai bahwa mediasi menjadi jalan penyelesaian yang efektif, namun hingga kini belum berjalan secara optimal.

“Banyak masyarakat menghadapi persoalan tanah. Dinas Pertanahan harus lebih aktif menjembatani ini melalui mediasi yang adil dan solutif,” ujarnya saat rapat koordinasi, Rabu (23/7).

Tri juga menyoroti keterbatasan anggaran dalam mendukung proses mediasi. Ia berharap persoalan tersebut dapat dibahas dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Kalau memang anggaran belum mencukupi, bisa dibuka ruang diskusi dalam APBD-P. Tapi jangan sampai itu jadi alasan stagnasi penyelesaian konflik tanah. Masyarakat perlu kepastian hukum atas hak-haknya,” tegasnya.

Selain isu pertanahan, Tri turut mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan program kerja agar tidak menumpuk di akhir tahun.

Ia khawatir keterlambatan eksekusi program akan berdampak pada rendahnya serapan anggaran dan meningkatnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

“Program harus dijalankan lebih awal agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. Kalau menumpuk di akhir tahun, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi juga warga,” katanya.

Ia berharap setiap dinas memperkuat koordinasi dan bertindak responsif terhadap persoalan-persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak dasar seperti tanah.

Bagikan: