MAKASSAR — Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan distribusi seragam gratis bagi siswa baru di Kota Makassar mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Makassar.

Dewan menilai kedua program tersebut perlu evaluasi agar pelaksanaannya lebih merata dan tepat sasaran.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman, menyatakan bahwa proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini telah berlangsung transparan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Ia menyebut masyarakat dapat memantau langsung hasil seleksi berdasarkan jalur yang diikuti.

“Sistemnya cukup terbuka. Masyarakat bisa melihat langsung peringkat dan hasil seleksi,” ujar Fahrizal saat ditemui, Selasa (15/7).

Kendati demikian, pihaknya menerima sejumlah masukan dari warga terkait SPMB, baik yang disampaikan ke DPRD maupun langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik). Laporan-laporan tersebut saat ini tengah dipelajari untuk dievaluasi.

Salah satu perhatian Komisi D adalah keterbatasan daya tampung SMP negeri. Fahrizal menjelaskan, jumlah lulusan SD tahun ini cukup tinggi, sementara kapasitas sekolah negeri belum mencukupi.

“Kami sudah mendorong agar ada penambahan kuota rombongan belajar. Disdik juga tengah mengupayakan hal ini ke pemerintah pusat, bahkan direncanakan akan ada kunjungan ke Jakarta,” ujarnya.

Terkait program seragam gratis, Fahrizal mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang dianggap meringankan beban orang tua siswa. Namun, ia mengingatkan agar distribusinya dilakukan secara matang dan tepat waktu.

Menurutnya, pembagian seragam yang belum merata saat MPLS dimulai dapat memunculkan perbedaan di antara siswa, khususnya dari sisi ekonomi.

“Hal ini perlu diantisipasi. Seragam yang belum merata bisa menjadi sumber kesenjangan kecil yang seharusnya bisa dihindari,” imbuhnya.

Komisi D juga menyoroti kebijakan larangan sekolah menjual seragam non-standar, seperti seragam olahraga, batik, dan pramuka, yang mengacu pada peraturan nasional.

Fahrizal mendukung semangat transparansi dalam kebijakan tersebut, tetapi menilai masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Banyak orang tua belum tahu bahwa yang dibagikan hanya seragam putih-merah dan putih-biru. Sementara seragam lainnya, mereka terlanjur beli. Ini harus diluruskan agar tidak membingungkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika sekolah memberikan rekomendasi tempat pembelian seragam tertentu, maka hal itu berpotensi mengurangi esensi kebijakan yang ada.

Disdik diminta memastikan pelaksanaan program berjalan adil dan tidak menimbulkan beban tambahan.

Sebagai penutup, Fahrizal menyarankan agar program seragam gratis di masa mendatang dapat didistribusikan di semester berikutnya untuk memastikan kesiapan teknis dan pemerataan.

“Kami mendukung program ini karena tujuannya baik. Tapi harus dijalankan dengan rapi dan informasi ke masyarakat harus jelas. Harus dipastikan tidak ada siswa yang merasa tertinggal hanya karena urusan seragam,” pungkasnya.

Komisi D DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang berpihak pada kepentingan siswa dan orang tua, dengan mengedepankan keadilan, kesiapan, dan transparansi

Bagikan: