MAKASSAR — DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera menetapkan pejabat definitif pada sejumlah posisi strategis yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menilai keberadaan pejabat tetap sangat penting guna memperkuat struktur organisasi, menjaga stabilitas birokrasi, serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan.

“Kami mengapresiasi pelantikan pejabat yang sudah dilakukan, namun masih ada sembilan posisi strategis yang belum terisi secara definitif. Ini perlu segera dituntaskan agar roda pemerintahan berjalan lebih maksimal,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

Ia menekankan bahwa jabatan definitif membawa kepastian dalam pelaksanaan tugas, termasuk kewenangan dalam mengambil keputusan penting dan menjamin keberlanjutan layanan publik.

Pahlevi menyebut, DPRD melalui Komisi A akan terus memantau kinerja pejabat yang baru dilantik, termasuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap perubahan struktur membawa dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Senada, anggota Komisi A DPRD Makassar, Idris, juga menyoroti keterbatasan pejabat Plt dalam menjalankan sejumlah kebijakan strategis. Menurutnya, jika dibiarkan terlalu lama, status Plt dapat menghambat kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam posisi Plt, ruang gerak pejabat terbatas. Ini bisa berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan yang seharusnya cepat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan rekam jejak yang baik.

“DPRD tetap mendukung upaya Pemkot, namun pengawasan akan terus dilakukan agar pengisian jabatan benar-benar memberikan manfaat luas bagi warga Makassar,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham telah melantik 46 pejabat baru, yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional. Namun demikian, beberapa jabatan kunci masih dijabat oleh Plt dan belum ditetapkan secara definitif.

Bagikan: