MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, kembali menyoroti persoalan kronis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang dinilai belum tertangani secara komprehensif.
Ia mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyelesaikan berbagai masalah yang mencakup sengketa lahan, penyegelan alat berat, hingga infrastruktur pendukung di kawasan tersebut.
“Kalau semua itu tidak diselesaikan secara tuntas, akan terus jadi sumber konflik. Pemerintah harus menyelesaikan pembebasan dan ganti rugi lahan warga,” tegas Hartono, Sabtu (28/6/2025).
Ia menyebut, penyegelan alat berat yang terjadi belakangan ini menjadi indikasi lemahnya penyelesaian aspek hukum di TPA Antang. Hal itu dinilai menghambat kelancaran operasional pengelolaan sampah dan berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Hartono juga menyoroti skala prioritas pembangunan Pemkot Makassar. Menurutnya, rencana pembangunan stadion di kawasan Untia sebaiknya dikaji ulang dan tidak menjadi prioritas dibandingkan pembenahan TPA.
“Stadion bisa direncanakan jangka panjang. Tapi TPA tidak bisa ditunda. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, setiap hari ada sampah yang harus diurus,” ujarnya.
Hartono mendesak agar program pembenahan TPA Antang masuk dalam APBD Perubahan 2025. Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, bukan hanya masyarakat yang akan terdampak, tetapi juga stabilitas sosial kota.
“Jangan sampai masyarakat kembali turun ke jalan karena penumpukan sampah. Kita di DPRD juga akan kena imbas. Ini krisis kota yang harus segera disikapi,” tutupnya.





